Rabu, 03 Desember 2014

komunikasi tulis

komunikasi adalah satu pandangan dan strategi yang akan membentuk alat dan rangka kerja untuk sesuatu perkara yang hendak dilaksanakan Dalam proses komunikasi teori akan membina bentuk dan kaidah komunikasi yang hendak dibuat. Melalui penulisan ini pejelasan tentang beberapa teori komunikasi akan dibuat
Elemen dasar komunikasi menjadikan objek studi tentang teori komunikasi:[4]
Source (Sumber): Shannon menyebut unsur ini sebagai "sumber informasi", yang "menghasilkan pesan atau urutan pesan yang akan dikomunikasikan ke terminal penerima."[5]
Sender (Pengirim): Shannon menyebut unsur ini sebagai "pemancar/penyebar", yang "beroperasi pada pesan dalam beberapa cara untuk menghasilkan sinyal yang cocok untuk meneruskannya melalui saluran tersebut."[5] Oleh Aristoteles, unsur ini disebut "speaker" (orator).[5]
Channel: Bagi Shannon, saluran tersebut adalah "hanya media yang digunakan untuk mengirimkan sinyal dari pemancar ke penerima."[5]
Receiver (Penerima): Untuk Shannon, penerima adalah "melakukan operasi kebalikan dari yang dilakukan oleh pemancar, dengan merekonstruksi pesan dari sinyal."[5]
Destination (Tujuan): Untuk Shannon, tujuan adalah "orang (atau suatu hal) kepada siapa pesan ini ditujukan".[5]
Message (Pesan): dari bahasa Latin mittere, "untuk mengirim". Pesannya berupa sebuah konsepinformasikomunikasi, atau pernyataan yang dikirim dalam bentuk, ditulis, direkam, atau bentuk visual verbal kepada penerima.
Feedback (Tanggapan)
Elemen entropik, positif dan negatif


Komunikasi tertulis dilakukan baik antara individu dan bagian dalam struktur organisasi peusahaan maupun dengan pihak ketiga. Menurut Bovee dan Thill (1989) dalam penyampaian pesan secara tertulis, mempunyai keuntungan yang sangat besar yaitu :
a) Adanya peluang untuk mengontrol pesan.
b) Isi pesan yang disampaikan dapat memuat informasi yang sangat kompleks dan memerlukan uraian sangat detail.
c) Pesan yang disampaikan dapat didokumentasikan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk rujukan pada masa mendatang.
d) Pesan dapat disebabkan secara luas, ketika khalayak yang ingin dijangkau sangat besar dan terpisah secara geografis.

Komunikasi tertulis dapat dipilih bilamana :
1. Pesan atau subjek yang ingin disampaikan cukup banyak dan komplek; perlu penjelasan panjang lebar suatu teknis; perlu visualisasi pesan dalam bentuk angka-angka, grafik, gambar, data statistik.
2. Penerima pesan terpisah jarak jauh dengan pemberi pesan.
3. Memerlukan laporan, data atau dokumen tertulis untuk arsip.
4. Tidak dibutuhkan tanggapan cepat dari penerima pesan.

Senin, 03 November 2014

EKONOMI KOPERASI





EKONOMI KOPERASI


Menurut PP 60 tahun 1959 Koperasi di Indonesia dibagi menjadi 7 jenis koperasi, yaitu:
 1. Koperasi Unit Desa.
2. Koperasi Pertanian (KOPERTA)
3. Koperasi Peternakan.
4. Koperasi Kerajinan/Industri.
5. Koperasi Simpan Pinjam.
6. Koperasi Perikanan.
 7. Koperasi Konsumsi.

Menurut teori klasik Koperasi dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya
 2. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi Koperasi produksi beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
 3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

Jenis koperasi menurut UU No. 12 tahun 1969
A.      Berdasar pendekatan sesjarah timbulnya gerakan koperasi, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti berikut

1) Koperasi komsumsi
2) Koperasi kredit
3) Koperasi produksi

B. Berdasar pendekatan menurut lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota, maka dikenal beberapa jenis koperasi antara lain :

1) Koperasi Desa.
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk



mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :

a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.

2) Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.

3) Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.

4) Koperasi Pertanian (Koperta).
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.

5) Koperasi Peternakan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.

6) Koperasi Perikanan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.

7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.
Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.

8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.


Ilham Robbani                         14213286
Fahmi Ariadi                            13213072
Alfy Fadil Ramadan                 10213669



Senin, 06 Oktober 2014

Bentuk bentuk koperasi di indonesia



Nama    :  Alfy  Fadil Ramadhan
Kelas     :  2EA11
NPM      : 10213669

PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan salah satu pilar pembangun ekonomi Indonesia yang berperan dalam pengembngan sektor pertanian. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat. Ketaren  (2007) menyatakan bahwa peranan koperasi dalam perekonomian secara makro adalah meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan, pemahaman yang mendalam terhadap asas, prinsip dan tata kerja koperasi, meningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pemerataan keadilan, dan meningkatkan kesempatan kerja.
Koperasi dengan proses pembentukan top down tidak sesui dengan asas koperasi yang seharusnya dibentuk oleh anggota dari dan untuk anggota (bottom up). Peranan anggota sebagai pemilik maupun pengguna jas belum banyak dirasakan.
Masyarakat yang bergabung dengan koperasi bukan atas kesadaran sendiri cenderung tidak bisa menyerap nilai-nilai dasar gerakan koperasi secara utuh. Hal ini akan berdampak terhadap rendahnya tingkat kesediaan anggota untuk berpartisipasi secara penuh pada kegiatan koperasi.
Sejarah pertumbuhan koperasi disebabkan oleh tidak dapat diprecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomin bentuk kapitalistis.
Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan ”Rochdale Principles”.
Dalam sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi di bumi Indonesia ini.
Namun seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Maka dari itu kita perlu menelah kembali sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhny system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.




B.      PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

C.       BAPAK PENDIRI KOPERASI
Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau memang ahli ekonomi. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Atas jasanya di bidang koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia.

D.      SEJARAH KOPERASI
Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam. Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.  Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.  Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4. Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat

Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia 
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

E.      JENIS – JENIS KOPERASI
·         Jenis – jenis Koperasi berdasar kondisi dan kepentingan :
1.       Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2.       Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3.       Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut.

·         Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1.       Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.       Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
ü  koperasi pusat
adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
ü  gabungan koperasi
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
ü   induk koperasi
adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

·         Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1.       Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.
2.       Koperasi Serba Usaha (KSU)
adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
3.       Koperasi Konsumsi
adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
4.       Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

·         Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
1.       Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
2.       Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
3.       Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

F.       BENTUK – BENTUK KOPERASI
Bentuk – bentuk koperasi sesuai PP NO. 60/1959
1.       Koperasi Primer
koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. biasanya terdapat di tiap desa di tumbuhkan koperasi primer
2.       Koperasi Pusat
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah tingkat II (kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi
3.       Koperasi Gabungan
koperasi yang beranggotakan 3 koperasi pusat di tiap daerang tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan gabungan koperasi
4.       Koperasi Induk
koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di ibukota di tumbuhkan induk koperasi

Bentuk koperasi menurut UU No.12 tahun 1967:
1.       Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah:
a.       Koperasi Karyawan
b.       Koperasi Pegawai Negeri
c.       KUD
2.       Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasiyang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi. Yang termasuk dalam koperasi sekunder adalah:
a.       Induk-induk koperasi Bentuk Koperasi Sesuai PP NO. 60/1959



http://fetherabersond.blogspot.com/2013/11/jenis-jenis-dan-bentuk-bentuk-koperasi.html
http://putrirhm.blogspot.com/2012/10/bab-i-konsep-koperasilatar-belakang.html