Minggu, 31 Mei 2015

PENGARUH KAA TERHADAP NEGARA EROPA


Pengaruh konfersi asia afrika adalah:
Perintis dalam membina solidaritas bangsa bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingansecara damai.
Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa bangsa asia afrika untuk menggalang persatuan.
Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa bangsa di asia dan afrika.
Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di asia dan afrika khususnya.
Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa bangsa di asia dan afrika dalam mencapai kermerdeekaannya.
Banyak negara negara asia afrika yang merdeka kemudia masuk menjadi anggota pbb.

Konferensi Asia Afrika membicarakan hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama negara-negara di Asia dan Afrika, terutama kerja sama ekonomi dan kebudayaan, serta masalah kolonialisme dan perdamaian dunia.
Kerja sama ekonomi dalam lingkungan bangsa-bangsa Asia dan Afrika dilakukan dengan saling memberikan bantuan teknik dan tenaga ahli. Konferensi berpendapat bahwa negara-negara di Asia dan Afrika perlu memperluas perdagangan dan pertukaran delegasi dagang. Dalam konferensi tersebut ditegaskan juga pentingnya masalah perhubungan antarnegara karena kelancaran perhubungan dapat memajukan ekonomi. Konferensi juga menyetujui penggunaan beberapa organisasi internasional yang telah ada untuk memajukan ekonomi.
Konferensi Asia Afrika menyokong sepenuhnya prinsip dasar hak asasi manusia yang tercantum dalam Piagam PBB. Oleh karena itu, sangat disesalkan masih adanya rasialisme dan diskriminasi warna kulit di beberapa negara. Konferensi mendukung usaha untuk melenyapkan rasialisme dan diskriminasi warna kulit di mana pun di dunia ini. Konferensi juga menyatakan bahwa kolonialisme dalam segala bentuk harus diakhiri dan setiap perjuangan kemerdekaan harus dibantu sampai berhasil. Demi perdamaian dunia, konferensi mendukung adanya perlucutan senjata. Juga diserukan agar percobaan senjata nuklir dihentikan dan masalah perdamaian juga merupakan masalah yang sangat penting dalam pergaulan internasional. Oleh karena itu, semua bangsa di dunia hendaknya menjalankan toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Demi perdamaian pula, konferensi menganjurkan agar negara yang memenuhi syarat segera dapat diterima menjadi anggota PBB.
Konferensi setelah membicarakan beberapa masalah yang menyangkut kepentingan negara-negara Asia Afrika khususnya dan negara-negara di dunia pada umumnya, segera mengambil beberapa keputusan penting, antara lain:
1.      memajukan kerja sama bangsa-bangsa Asia Afrika di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan;
2.      menuntut kemerdekaan bagi Aljazair, Tunisia, dan Maroko;
3.      mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat dan tuntutan Yaman atas Aden;
4.      menentang diskriminasi ras dan kolonialisme dalam segala bentuk;
5.      aktif mengusahakan perdamaian dunia.
Kesepuluh prinsip yang dinyatakan dalam Konferensi Asia Afrika itu dikenal dengan nama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika
Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut.
1.      Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.
2.      Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
3.      Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.
4.      Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.
5.      Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.
6.      Banyak negara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.
Selain membawa pengaruh bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika, Konferensi Asia Afrika juga menimbulkan dampak yang penting dalam perkembangan dunia pada umumnya. Pengaruh atau dampak itu, antara lain sebagai berikut.
1.      Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détente akibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.
2.      Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.
3.      Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh negara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.
4.      Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.
5.      Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.
Konferensi Asia Afrika dan pengaruhnya terhadap solidaritas antarbangsa tidak hanya berdampak pada negara-negara di Asia dan Afrika, tetapi juga bergema ke seluruh dunia.
Referensi:

http://brainly.co.id/tugas/1835936

IDENTITAS NASIONAL

IDENTITAS NASIONAL


Dalam upaya menjaga warga negara dari dinamika globalisasi yang memberikan efek derasnya informasi maupun budaya baru dalam konteks kita bernegara ialah dengan kembali menjadikan pancasila sebagai identitas nasional kita. Derasnya informasi dan budaya global tersebut sebenarnya berpotensi menimbulkan konflik-konflik sosial, dan ragam permasalahan warga bangsa Indonesia. Namun demikian, hal tersebut bisa diatasi dengan mereorientasikan semangat persamaan identitas nasional sebagai identitas kolektif yang menyatukan antar individu di seluruh nusantara. Dalam pengertian identitas nasional yang bersifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri, menandakan bahwa perangkat bernegara ini sangat urgen disadari oleh masing-masing warga negara. Oleh sebab apa yang kemudian menjadi landasan interaksi sosial kemasyarakatan suatu tuntutan bahwa landasan tersebut harus merepresentasikan ‘kesamaan identitas sosial’ warga meskipun di tengah ragam suku, budaya, bahasa,etik dan derasnya dinamika global. Adapun identitas nasional yang dimaksud adalah pancasila.

Urgensi dari kesadaran akan identitas nasional ialah demi menjaga keharmonisan sosial dan secara ideal menumbuhkan semangat idealisme nasional yang sering disebut nasionalisme. Nasionalisme yang dijadikan sebuah kesepakatan semacam idealisme bangsa pasca penjajahan dimunculkan sebagai alternatif dari salah satu identitas nasional yang merupakan asas dasar bernegara. Founding father bangsa Indonesia memang mengharapkan nasionalisme sebagai ideology bersama bangsa Indonesia. Hanya saja dalam konstelasi politik pasca penjajahan para pendiri bangsa larut dalam perdebatan tentang ideology dasar apa yang cocok menjadi ideology bangsa Indonesia. Bahwa keragaman paham yang masing-masing pendiri bawa sedikitnya mempengaruhi dari luputnya upaya mencari persamaan atas segala perbedaan tersebut. Sebut saja tiga pemikiran besar yang menjadi bahan perdebatan para perumus dasar negara Indonesia, yakni Islam, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Namun demikian, sebenarnya kesepahaman sudah terjadi pada perlunya konsepsi nasionalisme Indonesia merdeka, hanya saja hal demikian tetap tidak memangkas panjangnya perdebatan tentang watak bersama bangsa Indonesia.

Pancasila

Selepas usai para perumus konsepsi dasar negara Indonesia yang panjang dan mengalami ragam dinamikanya, maka disepakati olehnya, yang dirumuskan dalam Undang – Undang Dasar 1945 mengenai ciri-ciri nasionalisme dan beberapa turunannya. Yaitu pertama, konsep negara bangsa. Dimana negara bangsa yang dimaksud ialah apabila telah terpenuhinya syarat pokok diantara adanya batas-batas territorial wilayah yang definitif, adanya pemerintahan yang sah dan, adanya pemerintahan yang diakui oleh negara lain. Kedua, adanya definsi yang jelas apa yang disebut sebagai warga negara.bahwa yang dimaksud dengan warga negara ialah penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.ketiga, ialah adanya dasar negara. Yaitu pancasila.

Namun hal demikian sampai saat ini, menjadi pembahasan yang terlampau rumit dan terlampau lebar dibahas. Padahal, didekat kita sebegai warga bangsa, didalam identitas kita sebagai suatu Negara, ada dasar negara yang terlupakan. Yakni pancasila, yang sejatinya ia menjadi dasar pemersatu dari beragamnya perbedaan kita baik pada budaya, suku, etnis dan agama. Dalam dunia global, pancasila bagi bangsa Indonesia ialah identitas bagi warga negaranya. Dimanapun, di belahan bumi manapun, pancasila tetap lekat sebagai bagian dari ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Pancasila bagi warga Indonesia, ia merupakan karakter yang paling tampak dari karakter dirinya sendiri secara psikologis. Bahwa bagi tiap-tiap warga bangsa Indonesia, sudah pasti terinternalisasi di dalam dirinya bahwa ia berkeribadian sebagaimana nilai-nilai di dalam butir-butir pancasila. Kitalah yang hidup dan berjiwa berKetuhanan Yang Maha Esa, memiliki jiwa kemanusiaan yang menjunjung keadilan dan hidup yang beradab, yang mendahulukan persatuan Indonesia, yang system kerakyatannya dipimpin dengan hikmat dan kebijaksanaan dalam bingkai musyawarah, dan menjadikan keadilan masyarakat atau sosial bagi seluruh warga negaranya. Sehingga tidak ada latar apapun yang menjadi alasan untuk saling bertikai dan saling berkeinginan untuk berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan adanya pancasila sebagai identitas warganya. Sehingga pula, dengan beragamnya informasi yang sangat mudah diakses dan adanya upaya-upaya mewarnai budaya bangsa Indonesia agar tidak lagi orisinil, dapat di-counter dengan teguhnya kita mempertahankan kekhasan karakter kita sebagai sebuah bangsa, yakni dengan Pancasila.



Minggu, 26 April 2015

Demokrasi secara luas dibeberapa negara dan demokrasi di indonesia

Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Demokrasi di berbagai Negara
Demokrasi di berbagai Negara salah satunya di Negara adidaya menganut suatu demokrasi liberal. Demokrasi liberal (ataudemokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstutisional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar Kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi. Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).


Demokrasi di Indonesia

1. Demokrasi Desa
Menurut Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli”.
Demokrasi desa memiliki lima unsur atau anasir, yaitu :
a. rapat
b. mufakat
c. gotong-royong
d. hak mengadakan proses bersama
e. hak menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut
2. Demokrasi Pancasila
Sebagai ideologi nasional, pancasila berfungsi sebagai :
1. cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam mebuat dan
menilai keputusan politik

2. alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi
produser penyelesaian konflikyang terjadi.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila tersebut
adalah sebagai berikut.
 a.KedaulatanRakyat
b. Republik
c. Negara Berdasarkan atas Hukum
d. Permintaan yang Kontitusional
e. Sistem Perwakilan


Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai
berikut.
1.      Secara luas demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.
2.      Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakialan.
3.      Perkembangan Demokrasi Indonesia
Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai Juli 1945. Ada kesamaan pandangan dan konsensus politik dari para peserta sidang BPUPKI, bahwa kenegaraan Indonesia harus berdasarkan kerakyatan/kedaulatan rakyat atau demokrasi. Cita-cita atau ide demokrasi ada pada para founding fathers bangsa (Suseno 1997). Para pendiri bangsa bersepakat bahwa negara Indonesia merdeka haruslah negara demokrasi.


Referensi :
http://ilmu-blogku.blogspot.com/2012/05/demokrasi-di-berbagai-negara-dan-di_09.html

Senin, 23 Maret 2015

indonesiaku

Indonesia
Indonesia itu negri atau negara yang sangat beranekaragam akan kebudayaan dan alamnya yang sangat indah,dan keramahan masyarakat indonesia memberikan kesan tersendiri untuk wisatawan asing maupun wisatawan lokal.sehingga kita harus bangga menjadi masyarakat indonesia yang kaya akan alam,budaya dan keaneka ragaman suku yang ada di indonesia.
Indonesia di lalui oleh zamrud katulistiwa sehingga banyak pulau yang sangat indah yang berwarna hijau di nusantara ini .indonesia juga di juluki sebagai paru paru dunia karena memiliki hutan yang sangat luas.indonesia memiliki kepulauan terbanyak di dunia dengan jumlah total mencapai 13.466 pulau Terdiri dari 5 kepulauan besar dan 30 kelompok kepulauan kecil.indonesia pun di sebut sebagai negara maritim atau sebagian besar wilayahnya merupakan perairan yang sangat luas,sehingga indonesia memiliki potensi hasil laut yang sangat melimpah.
Daerah  di indonesia yaitu sumatera,jawa,kalimantan,sulawesi,nusa tenggara,maluku dan papua.semua daerah indonesia memiliki beragam suku yang sangat beragam sehingga mempunyai keunikan tersendiri seperti mempunyai bahasa tradisional,alat musik tradisional,nyanyian tradisional,tarian tradisional,pakaian tradisional serta memiliki rumah adat yang sangat khas yang sangat beragam.misalkan sumatera memiliki rumah adat yang bernama rumah gadang,rumah khas jawa yang bernama rumah joglo,rumah khas kalimantan rumah banjar,sulawesi memiliki rumah souraja,nusa tenggara memiliki rumah musalaki,maluku mempunyai rumah khas yang bernama baileo dan papua meliki rumah adat yang bernama rumah honai.sehingga kita harus melestarikan dan menjaga kebudayaan dari nenek moyang kita yang ada di indonesia.
Indonesia pun di sebut sebagai negara angraris karena sebagian masrakat indonesia berprofesi sebagai petani sehingga meiliki potensi yang sangat besar di bidang pertanian karena indonesia memiliki tanah yang sangat  subur.sehingga sumber daya alam yang ada  indonesia sangat beraneka ragam dan sangat luas wilayah untuk melakukan pertanian dan perkebunan seperti, menanam padi,menanam sayuran,dan buah buahan.
Beraneka ragam jenis fauna maupun flora yang berada di indonesia mulai dari komodo raksasa dari masa prasejarah sebagai spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo di Nusa Tenggara ada juga orang utan di Kalimantan, badak bercula satu di jawa, anoa di Sulawesi, burung kakatua yang berjambul indah, juga  ada burung cenderawasih di Papua dan masih banyak sekali fauna yang ada di nusantara.Indonesia juga merupakan habitat Rafflesia arnoldi, bunga terbesar di dunia yang hidup di Bengkulu. Indonesia anggrek terbesar di dunia dengan 6 ribu jenis anggrek.semua fauna dan flora tersebut termasuk hewan dan tumbuhan yang terancam punah dan harus di lestarikan sehingga di perlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hewan tesebut dan menjaga habitat alamiah fauna dan flora tersebbut.semoga masyarakat indonesia sadar akan keberagaman budaya dan alam yang di milikinya sehingga memiliki rasa untuk menjaga dan melestarikannya.sehingga indonesia terkenal akan keindahan akan alamnya dan kebudayaannya di mata dunia.

Siapa lagi yang akan peduli dengan negri ini? jika bukan kita oh siapa lagi...dan untuk satu alasan yg sangat sederhan,maka peduli lah dengan indonesiaaa!!!



Rabu, 03 Desember 2014

komunikasi tulis

komunikasi adalah satu pandangan dan strategi yang akan membentuk alat dan rangka kerja untuk sesuatu perkara yang hendak dilaksanakan Dalam proses komunikasi teori akan membina bentuk dan kaidah komunikasi yang hendak dibuat. Melalui penulisan ini pejelasan tentang beberapa teori komunikasi akan dibuat
Elemen dasar komunikasi menjadikan objek studi tentang teori komunikasi:[4]
Source (Sumber): Shannon menyebut unsur ini sebagai "sumber informasi", yang "menghasilkan pesan atau urutan pesan yang akan dikomunikasikan ke terminal penerima."[5]
Sender (Pengirim): Shannon menyebut unsur ini sebagai "pemancar/penyebar", yang "beroperasi pada pesan dalam beberapa cara untuk menghasilkan sinyal yang cocok untuk meneruskannya melalui saluran tersebut."[5] Oleh Aristoteles, unsur ini disebut "speaker" (orator).[5]
Channel: Bagi Shannon, saluran tersebut adalah "hanya media yang digunakan untuk mengirimkan sinyal dari pemancar ke penerima."[5]
Receiver (Penerima): Untuk Shannon, penerima adalah "melakukan operasi kebalikan dari yang dilakukan oleh pemancar, dengan merekonstruksi pesan dari sinyal."[5]
Destination (Tujuan): Untuk Shannon, tujuan adalah "orang (atau suatu hal) kepada siapa pesan ini ditujukan".[5]
Message (Pesan): dari bahasa Latin mittere, "untuk mengirim". Pesannya berupa sebuah konsepinformasikomunikasi, atau pernyataan yang dikirim dalam bentuk, ditulis, direkam, atau bentuk visual verbal kepada penerima.
Feedback (Tanggapan)
Elemen entropik, positif dan negatif


Komunikasi tertulis dilakukan baik antara individu dan bagian dalam struktur organisasi peusahaan maupun dengan pihak ketiga. Menurut Bovee dan Thill (1989) dalam penyampaian pesan secara tertulis, mempunyai keuntungan yang sangat besar yaitu :
a) Adanya peluang untuk mengontrol pesan.
b) Isi pesan yang disampaikan dapat memuat informasi yang sangat kompleks dan memerlukan uraian sangat detail.
c) Pesan yang disampaikan dapat didokumentasikan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk rujukan pada masa mendatang.
d) Pesan dapat disebabkan secara luas, ketika khalayak yang ingin dijangkau sangat besar dan terpisah secara geografis.

Komunikasi tertulis dapat dipilih bilamana :
1. Pesan atau subjek yang ingin disampaikan cukup banyak dan komplek; perlu penjelasan panjang lebar suatu teknis; perlu visualisasi pesan dalam bentuk angka-angka, grafik, gambar, data statistik.
2. Penerima pesan terpisah jarak jauh dengan pemberi pesan.
3. Memerlukan laporan, data atau dokumen tertulis untuk arsip.
4. Tidak dibutuhkan tanggapan cepat dari penerima pesan.

Senin, 03 November 2014

EKONOMI KOPERASI





EKONOMI KOPERASI


Menurut PP 60 tahun 1959 Koperasi di Indonesia dibagi menjadi 7 jenis koperasi, yaitu:
 1. Koperasi Unit Desa.
2. Koperasi Pertanian (KOPERTA)
3. Koperasi Peternakan.
4. Koperasi Kerajinan/Industri.
5. Koperasi Simpan Pinjam.
6. Koperasi Perikanan.
 7. Koperasi Konsumsi.

Menurut teori klasik Koperasi dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Koperasi pemakaian(Koperasi Konsumsi)Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya
 2. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi Koperasi produksi beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
 3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

Jenis koperasi menurut UU No. 12 tahun 1969
A.      Berdasar pendekatan sesjarah timbulnya gerakan koperasi, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti berikut

1) Koperasi komsumsi
2) Koperasi kredit
3) Koperasi produksi

B. Berdasar pendekatan menurut lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota, maka dikenal beberapa jenis koperasi antara lain :

1) Koperasi Desa.
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk



mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :

a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.

2) Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.

3) Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.

4) Koperasi Pertanian (Koperta).
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.

5) Koperasi Peternakan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.

6) Koperasi Perikanan.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.

7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.
Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.

8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit.
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.


Ilham Robbani                         14213286
Fahmi Ariadi                            13213072
Alfy Fadil Ramadan                 10213669



Senin, 06 Oktober 2014

Bentuk bentuk koperasi di indonesia



Nama    :  Alfy  Fadil Ramadhan
Kelas     :  2EA11
NPM      : 10213669

PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan salah satu pilar pembangun ekonomi Indonesia yang berperan dalam pengembngan sektor pertanian. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat. Ketaren  (2007) menyatakan bahwa peranan koperasi dalam perekonomian secara makro adalah meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan, pemahaman yang mendalam terhadap asas, prinsip dan tata kerja koperasi, meningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pemerataan keadilan, dan meningkatkan kesempatan kerja.
Koperasi dengan proses pembentukan top down tidak sesui dengan asas koperasi yang seharusnya dibentuk oleh anggota dari dan untuk anggota (bottom up). Peranan anggota sebagai pemilik maupun pengguna jas belum banyak dirasakan.
Masyarakat yang bergabung dengan koperasi bukan atas kesadaran sendiri cenderung tidak bisa menyerap nilai-nilai dasar gerakan koperasi secara utuh. Hal ini akan berdampak terhadap rendahnya tingkat kesediaan anggota untuk berpartisipasi secara penuh pada kegiatan koperasi.
Sejarah pertumbuhan koperasi disebabkan oleh tidak dapat diprecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomin bentuk kapitalistis.
Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan ”Rochdale Principles”.
Dalam sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi di bumi Indonesia ini.
Namun seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Maka dari itu kita perlu menelah kembali sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhny system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.




B.      PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

C.       BAPAK PENDIRI KOPERASI
Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau memang ahli ekonomi. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Atas jasanya di bidang koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia.

D.      SEJARAH KOPERASI
Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam. Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.  Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.  Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4. Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat

Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia 
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

E.      JENIS – JENIS KOPERASI
·         Jenis – jenis Koperasi berdasar kondisi dan kepentingan :
1.       Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2.       Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3.       Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut.

·         Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1.       Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.       Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
ü  koperasi pusat
adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
ü  gabungan koperasi
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
ü   induk koperasi
adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

·         Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1.       Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.
2.       Koperasi Serba Usaha (KSU)
adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
3.       Koperasi Konsumsi
adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
4.       Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.

·         Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
1.       Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
2.       Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
3.       Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

F.       BENTUK – BENTUK KOPERASI
Bentuk – bentuk koperasi sesuai PP NO. 60/1959
1.       Koperasi Primer
koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. biasanya terdapat di tiap desa di tumbuhkan koperasi primer
2.       Koperasi Pusat
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah tingkat II (kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi
3.       Koperasi Gabungan
koperasi yang beranggotakan 3 koperasi pusat di tiap daerang tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan gabungan koperasi
4.       Koperasi Induk
koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di ibukota di tumbuhkan induk koperasi

Bentuk koperasi menurut UU No.12 tahun 1967:
1.       Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah:
a.       Koperasi Karyawan
b.       Koperasi Pegawai Negeri
c.       KUD
2.       Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasiyang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi. Yang termasuk dalam koperasi sekunder adalah:
a.       Induk-induk koperasi Bentuk Koperasi Sesuai PP NO. 60/1959



http://fetherabersond.blogspot.com/2013/11/jenis-jenis-dan-bentuk-bentuk-koperasi.html
http://putrirhm.blogspot.com/2012/10/bab-i-konsep-koperasilatar-belakang.html